Daftar Login

PPh Pasal 22 | Direktorat Jenderal

MEREK : toko22

PPh Pasal 22 | Direktorat Jenderal

toko22Perhitungan PPh Pasal 22 yang Dipungut oleh Pertamina dan Badan Usaha Selain Pertamina. Kasus dan Jawaban: PT Pertamina selaku produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumasPerhitungan PPh Pasal 22 yang Dipungut oleh Pertamina dan Badan Usaha Selain Pertamina. Kasus dan Jawaban: PT Pertamina selaku produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumas

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas